Apapun yang dilakukan sebagai cara menjadi wanita cantik dan menarik, setiap perempuan cantik apa adanya, tidak peduli apa warna kulitnya ataupun bagaimana bentuk tubuhnya. Setuju, girls?
Namun tanpa kita sadari, kita seringkali melontarkan gurauan yang secara tidak langsung bernada melecehkan fisik seseorang. Mungkin bagi kamu hal tersebut lucu, tapi belum tentu objek gurauan kamu merasakan hal yang sama. Atau mungkin, kamulah yang sering jadi objek gurauan tersebut?
Tindakan berupa mengomentari atau mengkritik penampilan fisik orang lain, atau bahkan diri sendiri disebut body shaming. Yuk, simak fakta-fakta tentang body shaming dibawah ini, biar kamu tidak lagi melakukannya.
1. Body shaming adalah bentuk bullying verbal.
Semua tindakan yang bersifat merendahkan dan melecehkan orang lain adalah bullying. Entah itu akan berpengaruh pada fisik ataupun psikisnya. Ketika kamu melakukan body shaming, secara tidak langsung kamu telah menyakiti perasaan orang lain, dan tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan bentuk bullying.
Mungkin niat kamu baik, karena hanya sekedar ingin mengingatkan, atau bahkan memotivasi. Tapi kamu harus ingat, tanggapan setiap orang terhdap niatmu pastinya berbeda-beda. Mulutmu harimaumu, selalu perhatikan apa yang jadi bahan pembicaraanmu ya, girls.
2. Apa saja sih, contoh body shaming?
Biasanya, body shaming bermula dari basa-basi saat temu kangen dengan teman, lho. Contohnya seperti ini, girls. Lebih baik, basa-basi seperti ini diganti dengan bertanya tentang kabarnya saja ya.
“Ih, kok kamu habis liburan jadi makin hitam, sih?”
“Kamu kelihatan gemukan, deh.”
“Banyak banget makannya, pantas nggak bisa kurus.”
Selain itu, ada beberapa tindakan lain yang bisa jadi merupakan body shaming, seperti menganggap tubuh yang paling ideal, mengomentari makanan yang dikonsumsi oleh orang lain, atau bahkan dengan menganggap tubuh kamu yang paling gemuk walau sebenarnya tidak. Akhirnya, korbanmu malah terpengaruh, dan berusaha mencari cara menguruskan badan atau membentuk badan yang ideal, yang bisa jadi kurang tepat.
Hah, kok bisa sih? Sekali lagi, hati orang lain tidak ada yang tahu. Kamu tidak bisa menjamin apakah ucapanmu yang sebenarnya hanya bercanda atau mengingatkan tidak akan menyakiti perasaan orang lain.[AdSense-B]
3. Kamu bisa jadi korban sekaligus pelaku body shaming pada dirimu sendiri, lho!
Ketika kamu merasakan kekurangan dari segi fisikmu dan mengumbar-umbarnya kepada orang lain, kamu sudah melakukan body shaming pada dirimu sendiri, sekaligus menjadi korban atas perbuatanmu sendiri.
4. Body shaming bisa terjadi pada semua orang.
Sekitar 93% perempuan pernah menjadi korban body shaming, dan jelas persentase ini lebih besar dibandingkan dengan kaum pria yang berjumlah 83%. Tapi dari sekian banyak korban body shaming, pria lebih mudah “berdamai” dengan situasi, sedangkan wanita cenderung baper. Sebagai wanita, kamu harus tahu cara menjadi wanita cuek dan tidak mudah baper.
Namun tahukah kamu, kalau pelaku body shaming juga kebanyakan wanita? Dan ketika kamu berpikir bahwa korban body shaming harusnya bisa bangkit dan mengajak orang lain untuk tidak melakukannya, kamu salah. Korban body shaming umumnya berpotensi besar untuk menjadi pelaku body shaming. Sebanyak 32% korban body shaming rupanya juga melakukan body shaming kepada orang lain, lho.
5. Orang tua juga jadi pelaku body shaming terbanyak.
Semua orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Pastinya semua orang tua, terutama ibu ingin tahu cara menjadi ibu yang menyenangkan. Namun terkadang cara penyampaian yang dilakukan kurang tepat sehingga justru membuat anak merasa down. Untuk semua orang tua, satu fakta ini harus disimak baik-baik. [AdSense-C]
Keluarga juga memiliki kontribusi besar dalam terjadinya body shaming. 62% wanita dan 30% pria mengaku pernah menjadi korban body shaming oleh ibu, dan 35% wanita dan 17% pria mengalami body shaming yang dilakukan nenek.
6. Hati-hati body shaming di dunia maya, ada konsekuensi hukumnya!
Kabar gembira untuk kita semua, melakukan body shaming di media sosial sudah termasuk tindakan pidana. Ketentuan pidananya diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3, sementara hukuman pidananya diatur dalam pasal 45 ayat 3.
Pelajaran bagi kita semua ya, biar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dampak negatif gadget dan media sosial memang banyak, tapi apabila kita bisa bijak menggunakannya, dijamin tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan, kok.
Nah, itu dia fakta-fakta tentang body shaming yang wajib kamu ketahui. Sharing is caring, jadi jangan lupa share ke teman-temanmu ya.