Polisi merupakan salah satu profesi yang begitu membanggakan dan wah. Menikah dengan polisi tentu idaman bagi beberapa wanita. Nah, namun Anda sebaiknya tahu apa saja sebenarnya syarat menikah dengan polisi.
Belum tahu apa saja yang harus Anda persiapkan jika ingin menikahi seorang polisi? Berikut adalah beberapa syarat menikah dengan polisi:
1. Surat Permohonan Pengajuan Izin Kawin
Anda harus menyertakan surat permohanan pengajuan izin kawin. Jika tidak, maka berkas akan kurang lengkap. Jadi, pastikan Anda sudah mempersiapkan ini, ya. Pastikan juga Anda sudah mempersiapkan diri untuk menikah.
Mungkin, Anda juga harus mengetahui beberapa persiapan menjadi ibu rumah tangga yang bisa membahagiakan suami Anda yang berstatus sebagai polisi. Tentu kesibukan kerja akan membuat suami Anda menjadikan rumah sebagai tempat kembali yang nyaman.
2. Surat keterangan N1
Surat keterangan ini bisa Anda dapatkan dari desa atau kelurahan sesuai domisili. Surat ini berisikan tentang nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama, tempat kediaman, dan status calon suami/istri.
Nah, jangan sampai surat penting yang satu ini terlewatkan, ya. Anda juga harus tahu cara menjadi istri kesayangan suami agar hubungan Anda dan suami selalu bahagia dan bisa menghasilkan keturunan yang berkualitas dan berakhlak. Anda harus mempersiapkan hal ini juga.
3. Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua
Penting juga menyertakan surat persetujuan orang tua Anda. Jadi, Anda harus memiliki restu dari orang tua Anda jika ingin menikah dengan polisi. Jangan sampai orang tua Anda tidak menyetujuinya. Ini akan merepotkan Anda juga dalam mengurus berkas.
Jika orang tua Anda sudah meninggal, bisa juga digantikan oleh wali. Nah, jadi Anda tidak perlu khawatir. Anda juga harus tahu cara menjadi wanita yang menarik di mata calon mertua Anda agar orang tua calon suami Anda pun menyetujui hubungan kalian berdua.
4. Surat Keterangan N2
Perhatikan baik-baik syarat menikah dengan polisi yang satu ini. Penting juga untuk menyertakan surat keterangan N2 yang bisa Anda dapatkan dari desa atau kelurahan setempat. Surat ini berisi mengenai asal usul yang meliputi nama, pekerjaan, agama, dan tempat kediaman orang tua Anda.
Jadi, identitas dan tempat tinggal Anda harus jelas sebagai salah satu syarat menikah dengan polisi. Jangan sampai keluarga Anda bermasalah, ya. ciri-ciri ibu yang baik ataupun bapak yang baik tentu tidak akan memiliki masalah mengenai identitas maupun tempat tinggalnya. Jadi, Anda tidak perlu terlalu khawatirkan ini. [AdSense-B]
Itulah kenapa begitu penting memiliki keluarga harmonis dan baik-baik. Apalagi jika salah satu orang tua terjerat hukum, ini akan menyulitkan Anda menikah dengan polisi.
Jadi, usahakan untuk selalu berada di jalan yang benar dan lurus sehingga tidak menyulitkan siapapun nantinya. Anda juga harus menjaga akhlak Anda sebagai anak. Teruslah berbakti kepada orang tua Anda selagi mereka masih hidup.
5. Surat Keterangan N4
Seperti biasa, Anda juga bisa mendapatkan surat ini dari kelurahan atau desa setempat. Apa saja isi surat-suratnya? Surat ini berisi mengenai orang tua calon suami Anda. Nah, Anda harus tahu cara mengambil hati mertua agar hubungan kalian direstui. Kalau sudah begitu, syarat ini bukanlah suatu masalah yang berarti, bukan?
6. Surat Pernyataan Kesanggupan dari Anda
Nah, harus dipersiapkan juga surat pernyataan kesanggupan Anda untuk mengemban tugas sebagai istri polisi. Suami Anda juga harus bisa menyanggupi kehidupan rumah tangga yang akan dijalani nantinya.
Anda juga harus tahu cara menjadi istri hebat yang akan mendampingi suami Anda, baik dalam duka maupun suka. Nah, tentu jika Anda dan dia saling mencintai, ini bukanlah hal yang masalah untuk dibuat.[AdSense-A]
7. Surat Keterangan Pejabat Personel
Nah, surat ini juga penting. Diperlukan surat keterangan pejabat personel dari satuan kerja yang menjadi pegawai negeri di Polri yang akan melaksanakan perkawaninan. Surat ini berisikan status pegawai yang bersangkutan. Apakah masih perjaka/gadis, kawin, duda/janda.
8. Surat Akta Cerai atau Keterangan Kematian Suami
Hal ini jika Anda sebelumnya sudah pernah bercerai ataupun jika mantan suami Anda meninggal dunia, sehingga Anda saat ini berstatus sebagai janda. Jadi, pastikan Anda sudah mempersiapkan diri untuk membangun hubungan yang baru.
Anda harus perhatikan apa saja cara menjadi istri dewasa dalam menyikapi berbagai kehidupan rumah tangga. Anda harus bisa menjadi orang yang lebih baik lagi di pernikahan hal ini. Untuk Anda yang belum pernah menikah, hiraukan saja syarat yang satu ini. Ini tidak berlaku untuk Anda.
9. Surat Keterangan Dokter
Harus juga menyertakan surat keterangan bahwa Anda sehat. Khusus untuk Anda, Anda harus dites urine untuk mengetahui apakah Anda sedang hamil atau tidak. Jadi, menikahi polisi tidak bisa main-main, ya.
Anda harus tahu juga cara menjadi istri setia yang akan mendampingi suami Anda. Menikahi polisi bukan hal yang main-main. Anda harus siap mengemban banyak tugas, baik dalam hal kegiatan ataupun tugas sebagai seorang istri.
Jangan lupa juga untuk menjaga kesehatan Anda karna sehat adalah salah satu syarat menikah dengan polisi. Jangan sepelekan hal ini. Makanlah dengan teratur dan tidurlah yang cukup agar kesehatan Anda bisa jadi lebih baik lagi.
10. Pas Foto Berwarna
Anda harus menyertakan pas foto yang berukuran 4 x 5 sebanyak tiga lembar. Pas foto tersebut harus berwarna dan memiliki ketentuan sebagai berikut:
a. Berpakaian dinas harian yang berlatar belakang merah untuk perwira
b. Berpakaian dinas harian yang berlatar belakang biru untuk PNS Polri
c. Berpakaian dinas harian yang berlatar belakang kuning untuk brigadir
d. Untuk calon istri yang bukan merupakan pegawai negeri pada polri, berpakaian bebas rapi yang berlatar belakang sesuai dengan pangkat calon suami Anda [AdSense-C]
Nah, sudah jelas, bukan. Pastikan wajah Anda tidak jerawatan dan terlihat cantik saaat foto nanti. Pilihlah pakaian yang rapi dan sopan yang akan membuat Anda terlihat elegan. penampilan wanita yang disukai pria berkelas seperti polisi biasanya adalah elegan dan tidak norak. Jadi, jangan sampai Anda berlebihan dalam berpenampilan nantinya.
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK adalah salah satu syarat menikah dengan polisi yang harus Anda penuhi. Anda harus bebas dari jeratan pidana sebelumnya. Jadi, untuk Anda yang berkeinginan menikah dengan polisi, jangan coba-coba untuk melanggar hukum. Ini akan menyulitkan Anda nantinya.
Nah, jadi pastikan Anda selalu bekerja dan beraktivitas yang tidak melanggar hukum. Anda harus bebas dari hal-hal yang tidak diiinginkan yang akan membuat Anda tidak bisa memenuhi syarat menikah dengan polisi.
Baiklah, itulah pembahasan kita mengenai 11 syarat menikah dengan polisi. Anda harus mempersiapkan hal ini dari sekarang. Pastikan juga Anda sudah siap secara lahir dan batin untuk memiliki seorang suami yang menjabat sebagai polisi. Semoga bermanfaat.